Pemerintah Cabut Subsidi, Pertamina Bernafas Lega
PT Pertamina (Persero) bisa bernafas lega pada tahun depan, karena pemerintah sudah tidak lagi mengucurkan subsidi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) bisa bernafas lega pada tahun depan, karena pemerintah sudah tidak lagi mengucurkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
"Ya ada (perbaikan keuangan Pertamina), kita kan memang harus berkembang," kata Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soejipto, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Menurut Dwi, hasil penghematan dari tidak adanya subsidi premium, akan dialihkan untuk berbagai kegiatan bisnis perseroan terutama pembangunan infrastruktur. "Investasi kita di storage, lalu di kilang di upgrade," ucap Dwi.
Untuk diketahui, BBM jenis premium dibagi menjadi dua kategori, yaitu BBM khusus penugasan yaitu wilayah luar Jawa Madura dan Bali (Jamali). Sedangkan, BBM umum untuk wilayah Jamali.
Pendistribusi premiun di luar Jamali, Pertamina mendapatkan biaya distribusi dari pemerintah. Sebagai pengalih, dari subsidi premium.
"BBM ke luar Jawa termasuk ke Papua itu kita kan butuh ongkos angkut. Oleh karena itu ongkos angkut sudah termasuk di situ," ucapnya.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terhadap harga BBM jenis solar dan premium, untuk solar pemerintah masih menyubsidi Rp 1.000 per liter dengan skema subsidi tetap, sedangkan harga premium tidak disubsidi lagi.
Dengan disubsidi Rp 1.000 per liter, berpatokan harga minyak dunia Rp 65 per barel dan kurs Rp 12.500 per dolar AS. Maka harga solar saat ini Rp 7.250, sedangkan premium Rp 7.600 per liter.