Harga Mobil Naik
Kenaikan harga berlaku untuk Daihatsu keluaran 2015, sedangkan produksi 2014 masih tetap sama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Pemerintah telah merevisi harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar per 1 Januari lalu dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600. Meski harga BBM turun, ternyata tidak serta merta mencegah kenaikan harga kendaraan roda empat.
Awal bulan ini, sejumlah perusahaan kendaraan roda empat menaikkan harga produknya. Meski sebagian lainnya masih belum menaikkan harga tetapi diprediksi akan tetap naik seiring kenaikan Biaya Balik Nama (BBN) dan komponen lainnya.
PT Astra International Tbk-Daihatsu Sales Operation (DSO) Cabang Urip Sumoharjo, Makassar misalnya. Kepala Cabang DSO Urip Sumoharjo, Budiono, Senin (5/1), mengatakan, harga unit Daihatsu naik antara Rp 3 juta-Rp 4 juta untuk semua tipe.
Kenaikan tertinggi untuk Ayla dan Xenia, dan Terios paling rendah kenaikannya. Kenaikan harga berlaku untuk Daihatsu keluaran 2015, sedangkan produksi 2014 masih tetap sama dengan harga sebelumnya.
“Naiknya harga karena prediksi naiknya BBN yang biasanya naik rata-rata 10 persen setiap tahun. Harga fix Maret ketika pengesahan pajak kendaraan oleh menteri dalam Negeri,” katanya.
PT Bosowa Berlian Motor (BBM), authorized distributor kendaraan Mitsubishi di timur Indonesia, juga sudah resmi mengatrol harga kendaraan awal tahun ini.
Marketing Communication PT BBM, Edy Junaedy, mengatakan, harga kendaraan naik akibat inflasi serta dampak kenaikan BBM akhir tahun 2014 lalu. Meski harga BBM turun tidak serta merta berpengaruh kepada yang lain dan butuh waktu penyesuaian.
Kenaikan harga juga dipicu nilai tukar rupiah dan perubahan pajak progressif. “Lagipula tahun lalu saat harga BBM naik kami tidak langsung mengubah harga. Kami masih bertahan. Nah baru 2015 ada kenaikan,” katanya kepada Tribun, Senin (5/1).
Meski demikian kenaikan harga tidak signifikan. Untuk kendaraan light commercial vehicle (LCV) naik sekitar Rp 1 juta-Rp 2 juta, commercial vehichle (CV) berkisar Rp 4 juta-Rp 9 juta, dan mobil penumpang antara Rp 1 juta-Rp 3 juta.
“Kenaikan harga berlaku pasti untuk kendaraan produksi 2015. Untuk produksi 2014 juga tetap naik namun akan mendapatkan diskon lebih,” jelasnya. Berbeda dengan BBM dan Daihatsu yang sudah resmi mengeluarkan kenaikan harga per 1 Januari lalu, diler lain masih menunggu kepastian harga BBN.
PT Kalla Toyota, agen tunggal pemasaran mobil Toyota di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Tenggara, masih menunggu kepastian kenaikan biaya BBN untuk penyesuaian harga baru pada tahun ini.