Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PHK 700 Buruh, DPR akan Panggil Krakatau Steel

Amelia Anggraini akan meminta pimpinan Komisi IX DPR RI untuk memanggil pihak PT Krakatau Steel terkait PHK terhadap 700 pekerja outsourcing.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PHK 700 Buruh, DPR akan Panggil Krakatau Steel
Kontan/Baihaki
Baja Krakatau Steel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini akan meminta pimpinan Komisi IX DPR RI untuk memanggil pihak PT Krakatau Steel terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja outsourcing.

"Pada masa sidang ke-2 DPR RI Januari ini, saya akan meminta pimpinan Komisi IX DPR segera mengagendakan untuk memanggil pihak PT Krakatau Steel untuk menjelaskan masalah tersebut," ujar Amelia di Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Amelia juga meminta Menteri terkait untuk segera merespon masalah PHK massal di Krakatau Steel.




"Saya mendesak Menaker segera merespon dan mencari jalan penyelesaian masalah tersebut," tegasnya.

Ia mengingatkan, kesimpulan rapat kerja DPR dengan Menteri BUMN tanggal 4 Maret 2014 adalah Menteri BUMN sepakat menjalankan rekomendasi Panja, yakni mengangkat pekerja OS BUMN menjadi pekerja tetap perusahaan BUMN, mempekerjakan kembali pekerja OS yang sudah di-PHK sepihak, serta membayarkan hak-hak normatifnya.

"Atas dasar itulah, tidak ada alasan bagi perusahaan BUMN dan Pemerintah untuk tidak melaksanakan kesimpulan raker tersebut," ujar politisi Nasdem.

Diberitakan sebelumnya, PT Krakatau Steel melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja outsourcing (OS). Hal ini dilakukan Krakatau Steel karena ketidaksanggupan manajemen menampung pekerja outsourcing tersebut dengan beban keuangan yang merugi di tahun 2014.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas