Pengusaha Ekonomi Kreatif Bingung Tak Punya Kementerian
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Raja Sapta Oktohari menilai pengusaha di sektor industri kreatif saat ini kebingungan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Kreatif 2015 yang menunggu hitungan bulan, pengusaha masih terus berkoordinasi dengan pemerintah. Sampai saat ini masing-masing pengusaha bergerak merapat ke Kementerian yang mengatur regulasi bisnis mereka.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Raja Sapta Oktohari menilai pengusaha di sektor industri kreatif saat ini kebingungan. Pasalnya sejak Presiden Jokowi menghapus sektor Ekonomi Kreatif dari Kementerian Pariwisata, para pengusaha tersebut harus mendekati beberapa kementerian.
"Terus terang pengusaha industri kreatif kami sedang bingung karena ada sekitar 15 jenis industri kreatif," ujar Okto dalam keterangannya, Rabu (7/1/2015).
Okto menjelaskan para pengusaha sebagian ada yang di bawah Kementerian Perindustrian, sebagian di Kementerian UMKM dan sebagian di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Melihat hal tersebut pemerintah dinilai belum mendukung penuh para pengusaha dari sektor ekonomi kreatif.
"Koordinasinya itu belum jelas sementara mereka kekurangan permodalan," ungkap Okto.
Selain para pengusaha ekonomi kreatif, Okto juga memaparkan bahwa pemerintah harus mempersiapkan produk komoditas unggulan hadapi MEA 2015. Karena saat ini harga minyak, batubara, minyak sawit dan komoditas lainnya jatuh.
"Sementara di lain sisi sosialisasi MEA juga belum maksimal, padahal kita perlu bertarung di situ," papar Okto.