BJPS Ketenagakerjaan cover Tujuh Kru AirAsia
tujuh kru pesawat AirAsia QZ8510 yang jatuh di Selat Karimata merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G Messasya menyatakan, tujuh kru pesawat AirAsia QZ8510 yang jatuh di Selat Karimata merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan pihak AirAsia sudah mengajukan klaim penggantian kepada BPJS.
Sebagai anggota di salah satu kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, papar Elvyn, ketujuh kru AirAsia akan mendapatkan penggantian 48 kali dari gaji pokok yang dibayarkan perusahaan. Penggantian untuk masing-masing kru berbeda jumlahnya, tergantung gaji pokoknya. "Nilainya tidak bisa disebutkan, karena itu hal yang pribadi," ujar Elvyn, di Istana Negara, Jakarta.
Elvyn menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyiapkan dana asuransi untuk segera dibayarkan. Bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga sudah berkoordinasi dengan perusahaan pemberi kerja. Dana itu nantinya akan diserahkan langsung kepada ahli waris para kru.(Asep Munazat Zatnika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.