Jonan Belum Lapor Jokowi soal Kebijakan Tarif Batas Bawah
Sofyan Djalil memastikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sama sekali belum melaporkan kebijakan tarif batas bawah
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil memastikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sama sekali belum melaporkan kebijakan tarif batas bawah untuk penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya sama sekali belum dengar ada pembicaraan di taraf pemerintah," kata Sofyan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/1/014).
Sofyan sendiri pun mencoba menebak rencana Jonan yang ingin menertibkan tarif batas bawah maskapai penerbangan murah. Dia menilai kebijakan tersebut tidak akan melemahkan industri pariwisata di Indonesia.
"Mungkin maksud Pak Jonan bukan menghapuskan tapi menertibkan supaya sisi keamanannya terjamin. Sekarang karena keamanannya, ada keanehan-keanehan dalam terbang itu yang mau ditertibkan," ujar Sofyan.
Terkait batas bawah tarif yang ditetapkan sebesar 40 persen, Sofyan menyerahkan semuanya kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator terkait. Dia pun kini menunggu penjelasan dari Jonan.
"Itu urusan teknis sama Menhub, saya belum mendapatkan info," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) khawatir kebijakan tersebut hanya akan menguntungkan maskapai yang melayani penerbangan full service sehingga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kemudian Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menolak pernyataan Jonan yang menilai maskapai penerbangan bisa menjual tiket murah karena mengorbankan aspek teknis keselamatan penerbangan.