Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenaikan Tarif Listrik Dua Golongan Bakal Ditunda

Pemerintah menunda kenaikan tarif bagi dua golongan rumah tangga R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 berdaya 2.200 VA

Editor: Sanusi
zoom-in Kenaikan Tarif Listrik Dua Golongan Bakal Ditunda
/Resha Juhari
Sejumlah pekerja sedang mengganti trafo jaringan listrik di Jalan RE Martadinata Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menunda kenaikan tarif bagi dua golongan rumah tangga R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 berdaya 2.200 VA. Sedianya kenaikan tarif kedua golongan pelanggan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2015 ini.

Pemerintah akan membahas penundaan tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. "Penerapan adjustment tariff (tarif penyesuaian) ini sudah disetujui DPR periode lalu. Jadi perubahannya juga dibicarakan lagi dengan DPR," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman di Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Menurut dia, dalam pembahasan APBN, DPR sudah menyepakati kenaikan tarif listrik delapan golongan pelanggan PLN hingga ke keekonomian dan selanjutnya diterapkan tarif penyesuaian. "Tarif listrik delapan golongan itu sudah dicabut bertahap sampai 1 November 2014 dan selanjutnya diterapkan adjustment tariff mulai 1 Januari 2015," ujarnya.

PLN mengajukan penundaan tarif listrik penyesuaian untuk dua dari 12 golongan pelanggan yang sedianya diberlakukan mulai 1 Januari 2015 kepada pemerintah.

Adapun alasan penundaan adalah mempertimbangkan daya beli kedua golongan pelanggan tersebut. Dengan penundaan itu, maka pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA masih memakai tarif nonsubsidi pada November 2014 sebesar Rp1.352 per kWh.

Padahal, semestinya, kedua golongan tersebut dikenakan tarif nonsubsidi pada Januari 2015 yang ditetapkan PLN lebih tinggi sebesar Rp1.496,05 per kWh.

Berdasarkan Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2014, mulai 1 Januari 2015, pemerintah menambah delapan golongan lagi, sehingga menjadi 12 golongan yang dikenakan skema adjustment tariff.

BERITA TERKAIT

Ke-8 golongan tersebut adalah rumah tangga R1 1.300 VA, rumah tangga R1 2.200 VA, rumah tangga R2 3.500-5.500 VA, industri menengah I3 di atas 200 kVA, penerangan jalan umum P3, pemerintah P2 di atas 200 kVA, industri besar I4 di atas 30.000 kVA, dan pelanggan layanan khusus.(Erlangga Djumena)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas