Pengembang di Sulsel Pelajari Penguatan Regulasi Rumah Berimbang
Sejumlah pengembang hunian kelas menengah atas di Sulsel masih mempelajari wacana penguatan regulasi hunian berimbang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Chaerul Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah pengembang hunian kelas menengah atas di Sulsel masih mempelajari wacana penguatan regulasi hunian berimbang yang bakal diterbitkan pemerintah dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
CV Griya Kenari, misalnya, yang selama ini membangun hunian kelas menengah atas, mengaku masih mencari informasi lebih lanjut mengenai aturan yang bakal diterbitkan pemerintah tersebut.
"Aturannya bagus untuk memenuhi backlog. Cuma kalau dibilang dalam satu lahan, kita terkendala di harga tanah saat ini," kata Vice President CV Griya Kenari, Muhammad Reza Poetra, saat dihubungi Tribun Timur, Senin (12/1/2015).
Dengan skema pembangunan 1:2:3, di mana pengembang yang membangun satu hunian mewah harus membangun dua hunian menengah dan tiga hunian sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah, membuat pengembang harus berpikir matang.
"Harga lahan sudah cukup tinggi di Makassar. Tapi kita tetap siap membangun hunian sederhana sekitar 50 unit tahun ini,” sambung Muhammad Reza.
Begitu juga dengan PT Hinda As-salam Brothers yang menganggap harga lahan menjadi kendala. Hanya saja, bagi pengembang lima proyek hunian kelas menengah atas dan satu proyek hunian FLPP ini, aturan tersebut tidak menjadi masalah.
Komisaris Utama, Rahmawati, menjelaskan, proyek hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, bakal dipusatkan di Parepare lantaran nilai tanah yang masih cukup murah jika dibandingkan di Makassar.