BKPM Siap Uji Coba Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap mengujicoba sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 15 Januari 2015.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap mengujicoba sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 15 Januari 2015. Nantinya, para investor tak perlu lagi mengurus perizinan di berbagai kementerian.
"Kami berharap dalam uji coba ini investor memanfaatkan layanan perizinan yang ada di PTSP Pusat. Sehingga sistem dan persiapan yang telah dilakukan dapat diuji kehandalannya," ujar Ketua BKPM Franky Sibarani, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Franky menjelaskan, setelah ini dicoba, BKPM akan memberikan catatan dan evaluasi apakah masih terdapat masalah dalam hal sistem teknologi. Apabila terdapat masalah, dia berjanji akan segera memperbaiki sistem tersebut sehingga menjadi lebih baik. Dalam uji coba itu, beberapa izin sektoral kementerian sudah bisa dicoba seperti sektor usaha kelistrikan, perindustrian dan pertanian.
“Investor di ketiga sektor usaha tersebut tidak perlu lagi mengelilingi Jakarta, keluar-masuk Kantor Kementerian untuk mengurus perizinan. Cukup datang di BKPM dan tinggal menuju meja dari masing-masing kementerian atau lembaga yang diperlukan dalam perizinan," kata dia.
Selain itu, investor juga bisa mengurus perizinan dan rekomendasi sektor telekomunikasi dan penyiaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta perizinan di bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif perfilman yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata.
Rencananya, sistem tersebut akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Januari nanti.(Yoga Sukmana)