19 Kementerian Terjunkan Petugas Muluskan Perizinan Investasi di BKPM
Orang-orang yang ditempatkan di BKPM merupakan orang memiliki kapasitas untuk memutuskan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengungkapkan dalam mendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat berjalan dengan lancar, maka 19 Kementerian dan Lembaga (K/L) menempatkan petugas di BKPM.
"Yang ditempatkan (di BKPM) itu eselon II dan eselon II," kata Franky di gedung BKPM saat uji coba PTSP Pusat, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Menurut Franky, eselon I dan II bukan seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa yang tidak dapat membuat keputusan dengan cepat. Tetapi, orang-orang yang ditempatkan di BKPM merupakan orang memiliki kapasitas untuk memutuskan.
"Eselon I itu bukan staff, dia punya otoritas dan tanggung jawab. Dia punya tanggung jawab ke Menteri-nya. Kita lihat mereka semangatnya inggin percepatan proses," ujarnya.
Dalam mendukung layanan perizinan di PTSP Pusat, saat ini sudah 19 K/L menempatkan petugas penghubung (liaison officer-LO) di BKPM yang seluruhnya berjumlah 66 orang.
"Mereka akan bertugas di front office dan back offrice untuk menyelesaikan proses perizinan," ucapnya.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengungkapkan, bahwa Kementerian ESDM telah menempatkan orang yang memiliki jabatan eselon satu di kantor BKPM untuk mendukung layanan perizinan di PTSP Pusat.
"Mereka bisa meminimalkan apa-apa yang bisa dikembalikan ke kantor ESDM," ucap Sudirman di tempat yang sama.
PTSP Pusat di BKPM direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Januari 2015. Hal ini merupakan realisasi visi pemerintahan Jokowi-JK untuk mendorong investasi dengan mengatasi hambatan perizinan.