Ini Jatah dari Pemerintah untuk Warga Penerima Raskin
setiap keluarga penerima beras bersubdsidi atau beras bagi masyarakat miskin (raskin) akan mendapatkan 15 kilogram
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengatakan bahwa setiap keluarga penerima beras bersubdsidi atau beras bagi masyarakat miskin (raskin) akan mendapatkan 15 kilogram raskin per bulan. Menurut dia, harga raskin sebesar Rp 1.600 per kilogram.
"Tebusan 1 kilogram Rp 1.600 dan satu keluarga 15 kilogram per bulan. Jadi, seharusnya dapat 15 kilo per bulan untuk 15,5 juta keluarga rumah tangga sasaran penerima manfaat," ujar Khofifah di Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Lebih lanjut, kata dia, pemerintah nantinya akan mengevaluasi pendistribusian raskin tiap tiga bulan. Evaluasi akan menilai apakah pendistribusian sudah tepat sesuai jumlah yang dialokasikan, tepat sasaran, dan tepat waktu atau tidak.
Saat ditanya adakah kaitan antara raskin dan program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Khofifah mengatakan bahwa 15,5 juta keluarga penerima raskin adalah keluarga penerima KKS.
"Tolong di masing-masing kantor desa atau kelurahan ditempeli (daftar) penerima raskin. Untuk kontrol, pakai barcode," kata dia.
Berdasarkan data Perum Badan Logistik (Bulog), stok beras miskin saat ini ada 1,6 juta ton dan diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan raskin nasional selama 1 tahun.(Yoga Sukmana)