Layanan Satu Atap Untuk 134 Kelompok Perizinan
Pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin perizinan investasi one stop service.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pagi ini melakukan uji coba layanan perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat. Pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin perizinan investasi one stop service.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, BKPM dan Kementerian/Lembaga sudah siap untuk melayani proses perizinan terintegrasi (end to end) bidang usaha sektor kelistrikan, industri, kawasan industri, kawasan pariwisata, dan pertanian.
Selain itu, kata Franky, PTSP Pusat juga siap melayani berbagai perizinan yang tidak terkait dengan bidang usaha end to end tersebut yang diterbitkan kementerian lain.
"Kami siap melayani proses 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha. Investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan dengan cukup datang ke BKPM dan tidak lagi mendatangi berbagai Kementerian," kata Franky, Jakarta, Kamis (15/1/2015).