Penjualan Asuransi Mikro Lewat UKM Paling Cepat Tahun Depan
Penjualan asuransi melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM) akan terealisasi paling cepat tahun depan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjualan asuransi melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM) akan terealisasi paling cepat tahun depan. Sebab, saat ini masih banyak LKM yang belum memenuhi kemampuan dalam menjadi agen asuransi.
Direktur LKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Suparlan mengatakan, hanya LKM berbadan hukum dan bermodal kuat yang bisa menjual produk asuransi, yakni asuransi mikro. Ke depan, jika LKM tersebut sudah layak maka perlu mengajukan permintaan kepada OJK dalam melaksanakan penjualan asuransi mikro.
"Sekarang OJK masih dalam pendataan dan pemetaan LKM, nanti kita evaluasi, yang layak yang mana," ujar Suparlan kepada Tribunnews.com, beberapa waktu lalu.
Menurut Suparlan, pengkajian tersebut membutuhkan waktu paling cepat setahun, karena tidak sedikit LKM dalam melakukan pencatatan laporan keuangannya masih menggunakan tulisan tangan.
"Kita akan lakukan pembinaan dan pengawasan, agar laporan keuangan LKM nanti sesuai dengan standarisasi," ucapnya.
Dia menjelaskan, asuransi mikro yang dipasarkan melalui LKM diharapkan seluruh masyarakat yang ada di daerah-daerah, mampu terjaring. Premi asuransi ini pun, sangat terjangkau oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah.
"Nanti desainnya, seperti asuransi demam berdarah. Preminya Rp 50 ribu, seperti membeli pulsa saja," ujar Suparlan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.