Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Fasilitator PNPM Akan Diperpanjang

"Padahal kita masih butuh pendampingan untuk jelang pencairan dana desa, jadi kita perpanjang," ujar Marwan.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Fasilitator PNPM Akan Diperpanjang
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Marwan Jafar, mengunjungi markas Redaksi Tribunnews, Jakarta, yang disambut General Manager Newsroom Tribun Network Feby Mahendra Putra dan para awak Tribunnews, Kamis (15/1/2015). Dalam kunjungan Menteri PDT banyak menyampaikan masalah pembangunan tentang desa. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, akan mengevaluasi secara konprehensif keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan  yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014.

"Padahal kita masih butuh pendampingan untuk jelang pencairan dana desa, jadi kita perpanjang," ujarnya.

"Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM-PM  mandiri berhasil atau tidak," ujar Menteri Marwan disela blusukan ke desa Cikarawang dan Babakan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, (18/1/2015).

Dikatakan Marwan, produktivitas fasilitator juga  akan dievaluasi.  Menurutnya,  yang produktif bisa dipertahankan dan  yang tidak produktif tidak dilanjutkan.

"Fasilitator harus ada, karena syarat wajib dari UU Desa. Satu fasilitator akan membawahi 4 sampai 5 desa," ujarnya.

"Kementerian sudah membentuk tim monitoring untuk impementasi UU Desa, didalamnya soal penyaluran dana desa, pendampingan, evaluasi, dan lainnya. Evaluasi bisa dilakukan Maret," ujar Menteri Marwan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas