Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Malaysia Bangun Kereta Supercepat

Penerbangan murah (low cost carrier) yang melayani Singapura-Kuala Lumpur akan mendapat pesaing ketat

Editor: Sanusi
zoom-in Malaysia Bangun Kereta Supercepat
wikimedia.org

TRIBUNNEWS.COM - Penerbangan murah (low cost carrier) yang melayani Singapura-Kuala Lumpur akan mendapat pesaing ketat saat kereta dengan kecepatan tinggi (high speed rail atau HSR) beroperasi pada 2020 mendatang.

Bukan sembarang pesaing, melainkan dapat memangkas waktu tempuh menjadi hanya 90 menit. Kereta berkecepatan tinggi ini akan menjadi alternatif pilihan pelancong wisata dan bisnis yang selama ini menggunakan jalur darat dengan waktu tempuh tujuh jam!

Pemerintah Malaysia melalui Komisi Lahan Transportasi Publik, menyatakan pembangunan infrastruktur HSR membutuhkan dana sebesar 38,4 miliar ringgit (Rp 133,5 triliun).

"HSR akan melintasi sebanyak delapan stasiun pemberhentian yakni Kuala Lumpur, Putrajaya, Seremban (Negeri Sembilah), Ayer Keroh (Malaka), Muar (Johor), Batu Pahat (Johor), Nusajaya (Johor), dan Singapura," jelas Kepala Komisi Lahan Transportasi Publik Malaysia, Syed Hamid seperti dikutip The Straits Times.

Pembangunan kereta api ini tidak hanya akan menguntungkan kedua kota Kuala Lumpur dan Singapura, tetapi juga sejumlah kota yang sebelumnya tidak memiliki akses transportasi memadai seperti HSR. Oleh karena itu, pemerintah Malaysia akan mempercepat pembangunan dengan memulai konstruksi tahun ini.

Syed Hamid menambahkan, beberapa negara, termasuk Jepang dan Tiongkok, telah menyatakan minatnya untuk mengembangkan HSR Kuala Lumpur-Singapura ini.

Sebuah konsorsium Jepang yang terdiri dari perusahaan East Japan Railway (JR-East), Sumitomo Corporation, Hitachi dan Mitsubishi Heavy Industries yang dibentuk setahun yang lalu, berkeinginan kuat membawa membawa sistem transportasi cepat negaranya ke Malaysia dan Singapura.

Berita Rekomendasi

Konsorsium ini sudah memulai pendekatan dengan membuat presentasi kepada Komisi Pertanahan dan Transportasi Singapura.(Hilda B Alexander)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas