Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menhub Jelaskan Duduk Perkara Kecelakan Airasia QZ8501 di DPR

Menhub Ignasius Jonan akhirnya menghadiri undangan rapat kerja yang dilayangkan Komisi V DPR RI, Selasa (20/1/2015).

Editor: Sanusi
zoom-in Menhub Jelaskan Duduk Perkara Kecelakan Airasia QZ8501 di DPR
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di dampingi staf menyampaikan hasil audit lima otoritas bandara terkait pelanggaran izin penerbangan, di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015). Kemenhub membekukan izin 61 penerbangan dari lima maskapai dengan rincian Garuda Indonesia sebanyak 4 pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air 3 pelanggaran. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan akhirnya menghadiri undangan rapat kerja yang dilayangkan Komisi V DPR RI, Selasa (20/1/2015).

Jonan pun akan menjelaskan lebih rinci 'duduk perkara' seputar musibah kecelakaan AirAsia QZ8501. Kehadiran Jonan ke DPR tak sendiri. Terlihat beberapa pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan staf khususnya mendampingi mantan Dirut KAI itu.

Selain mengundang Menhub, Komisi V DPR RI juga mengundang Bassarnas, KNKT, Indonesia AirAsia, dan Asosiasi Pilot. Rapat Kerja itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI Fary Djami Francis.

Pada minggu lalu, Komisi V sebenarnya sudah mengundang Jonan, namun karena Menhub terbang ke Pangkalan Bun, Rapat Kerja itu pun berubah menjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa dihadiri Jonan.(Yoga Sukmana)

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas