Menhub Jelaskan Duduk Perkara Kecelakan Airasia QZ8501 di DPR
Menhub Ignasius Jonan akhirnya menghadiri undangan rapat kerja yang dilayangkan Komisi V DPR RI, Selasa (20/1/2015).
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan akhirnya menghadiri undangan rapat kerja yang dilayangkan Komisi V DPR RI, Selasa (20/1/2015).
Jonan pun akan menjelaskan lebih rinci 'duduk perkara' seputar musibah kecelakaan AirAsia QZ8501. Kehadiran Jonan ke DPR tak sendiri. Terlihat beberapa pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan staf khususnya mendampingi mantan Dirut KAI itu.
Selain mengundang Menhub, Komisi V DPR RI juga mengundang Bassarnas, KNKT, Indonesia AirAsia, dan Asosiasi Pilot. Rapat Kerja itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI Fary Djami Francis.
Pada minggu lalu, Komisi V sebenarnya sudah mengundang Jonan, namun karena Menhub terbang ke Pangkalan Bun, Rapat Kerja itu pun berubah menjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa dihadiri Jonan.(Yoga Sukmana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.