Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Proyek Pipa Gas Kalimantan-Jawa Berpotensi Batal

Alasannya salah satu pengelola proyek tersebut, PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) memutuskan kerjasama secara sepihak.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Proyek Pipa Gas Kalimantan-Jawa Berpotensi Batal
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan asap pascaledakan pipa gas milik PGN yang berada dibawah tanah Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2014). Ledakan pipa gas pada Rabu (16/7/2014) malam yang belum diketahui penyebabnya itu mengakibatkan penyaluran gas ke 40 pelanggan dihentikan. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proyek pembangunan jaringan pipa gas Kalimantan-Jawa (Kalija) sepanjang 207 km berpotensi batal. Alasannya salah satu pengelola proyek tersebut, PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) memutuskan kerjasama secara sepihak.

Proyek yang menghubungkan gas dari blok Kepodang di lepas pantai Jepara menuju ke PLTGU Tambak Lorok awalnya dikelola PT Dwisatu Mustika Bumi (DMB) mengandeng PBVJ Group SDN BHD (Malaysia) dan PT Berkah Mirza Insani sebagai konsorsium proyek.

Sedangkan PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) adalah konsorsium yang menyusul untuk bekerjasama 26 Agustus 2014.

“Kontrak kami untuk pengerjaan proyek Kalija telah diputus sepihak pada 27 Oktober 2014 dengan alasan wanprestasi," ujar Chairman DMB, S Halim dalam keterangannya, Kamis (22/1/2015).

Halim menjelaskan kontrak senilai 85,7 juta dolar AS yang tendernya dimenangkan DMB sebagai pimpinan konsorsium pekerjaan konstruksi pipa itu tiba-tiba diputus sepihak oleh PT Kalimantan Jawa Gas (KJG).

Bahkan, pihak KJG telah menerbitkan surat perintah mulai kerja (SPMK) pada 27 Agustus 2014.

"Padahal, kami telah melakukan pekerjaan seperti; pengurusan izin pekerjaan, survei lapangan, persiapan kapal-kapal, penerbitan cover note asuransi wal car 2001 dan pemesanan kebutuhan material yang diperlukan proyek tersebut, ” kata Halim.

Berita Rekomendasi

Halim mengatakan pihak penjamin minta legalitas PT. Kalimantan Jawa Gas, tapi tidak diberikan.

Halim memaparkan adanya dokumen legalitas dari PT Kalimantan Jawa Gas yang tidak diberikan sebagai persyaratan penerbitan bank garansi untuk menjamin pengerjaan proyek tersebut.

"Ada apa? Penyelenggara tender kok tidak transparan,” papar Halim.

Sebagai latar belakang, PT. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggandeng PT Bakrie & Brothers Tbk untuk mengerjakan proyek tersebut dengan mendirikan PT Kalimantan Jawa Gas (KJG).

Berdasarkan akte pendirian PT Kalimantan Jawa Gas diketahui sahamnya masih dikuasai oleh PT Bakrie & Brothers Tbk sebesar 20 persen dan PT Energas Daya Pratama sebesar 80 Persen dengan modal dasar Rp40 miliar sedangkan modal yang disetor sebesar Rp10 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas