Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Puan Maharani Minta Raskin Segera Dibagikan

Mulai hari ini, Rabu (28/1/2015), sebanyak 15,5 juta rumah tangga miskin di seluruh Indonesia akan menerima jatah beras

Editor: Sanusi
zoom-in Puan Maharani Minta Raskin Segera Dibagikan
KOMPAS.com
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam sesi wawancara di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (31/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT - Mulai hari ini, Rabu (28/1/2015), sebanyak 15,5 juta rumah tangga miskin di seluruh Indonesia akan menerima jatah beras untuk warga miskin (raskin). Setiap rumah tangga sasaran (RTS) bakal menerima sebanyak 15 kilogram.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Puan Maharani yang hadir dalam peluncuran program penyaluran Raskin Nasional di Balai Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, meminta kepada Bulog agar segera membagikan habis beras raskin dan tidak terlalu lama menyimpan beras di dalam gudang.

"Saya sudah mengintruksikan kepada Bulog agar beras raskin dibagikan dan tidak boleh disimpan lebih dari enam bulan di gudang," kata Puan, Rabu siang.

Menurut Puan, lamanya distribusi raskin merupakan salah satu masalah yang kerap terjadi di lapangan selama program bantuan untuk warga miskin ini berjalan. Akibat terlalu lama disimpan di dalam gudang, warga yang paling akhir mendapatkan jatah sering kali mengeluhkan kualitas beras raskin yang sudah membusuk.

Selain meminta untuk mempercepat pembagian raskin, Puan juga meminta Bulog untuk memodernisasi gudang-gudang penyimpanan agar kualitas standar beras tetap terjaga.

"Bulog kami minta gudang-gudangnya diperbaiki. Barcode di (karung) beras juga harus jelas," imbuhnya.

Puan juga meminta kepada masyarakat untuk aktif melaporkan apabila ada kecurangan dalam pembagian raskin di daerah-daerah. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah bekerjasama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menginstruksikan kepada para kepala daerah agar mengawasi penyaluran dengan ketat.

Berita Rekomendasi

"Kalau ada kecurangan laporkan ke kepala daerah, kalau bisa langsung ke saya," tandasnya.(Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas