Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BNI Layani Permohonan Izin Penerbangan Secara Online

Sistem online ini bertujuan untuk memudahkan maskapai penerbangan dalam melakukan pembayaran izin terbang

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BNI Layani Permohonan Izin Penerbangan Secara Online
Sriwijaya Air
Sriwijaya Air 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mendapat kepercayaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) untuk menangani pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Jasa Pelayanan Penerbitan Izin Penerbangan Online.

Kerja sama ini diawali dengan pengelolaan PNBP untuk Penerbitan Izin Terbang (Flight Approval) yang dilakukan secara online.

Sistem online ini bertujuan untuk memudahkan maskapai penerbangan dalam melakukan pembayaran izin terbang dari bank manapun dengan tepat dan akurat. Menurut Direktur Utama BNI Gatot Suwondo, layanan perbankan yang diberikan BNI kepada Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI adalah solusi yang terintegrasi dalam penerimaan PNBP dibawah Kementerian Perhubungan RI.

“Kami berterimakasih kepada Pemerintah yang mempercayakan penerimaan PNBP atas Flight Approval ini kepada BNI," ujar Gatot, Selasa (10/2/2015).

Gatot memaparkan BNI sebagai agent of development selalu mendukung Pemerintah dalam melakukan efisiensi dan transparansi transaksi. Sejalan dengan tagline Cepat, Akurat, Transparan dari pelayanan Flight Approval ini, BNI terbukti dapat memberikan solusi kepada maskapai penerbangan dan Kementerian Perhubungan RI secara menyeluruh.

Kerja sama BNI dengan Kementerian Perhubungan RI telah terjalin dengan baik. Dalam hal ini BNI menjadi bank yang melayani penyaluran gaji pegawai Kementerian Perhubungan RI, melayani penerimaan Pembayaran PNBP atas Jasa Transportasi Laut pada Ditjen Perhubungan Laut.

BERITA TERKAIT
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas