Kemenperin: IKM Tertib Bisa Dapat Bunga Rendah dari Perbankan
Kementerian Perindustrian (Kementerian) mengaku telah mengusulkan ke perbankan, terkait pemberian bunga kredit rendah untuk IKM
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kementerian) mengaku telah mengusulkan ke perbankan, terkait pemberian bunga kredit rendah untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang memiliki catatan baik.
Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian, Euis Saedah, mengatakan permasalahan yang dihadapi oleh IKM saat ini masih sekitar pembiayaan untuk pengembangan bisnisnya. Namun, bunga kredit yang tinggi membuat para pelaku IKM terbebani keuangannya.
"Waktu 2012 kami pernah bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur BI, kami membahas suku bunga yang tinggi, apalagi bunga kredit untuk usaha mikro itu tinggi," kata Euis, Yogyakarta, Selasa (17/2/2015).
Menurut Euis, perbankan nasional seharusnya menyikapi permasalahan kredit untuk IKM dengan seksama. Misalnya, sektor yang memiliki catatan baik selama masa kredit perlu diapresiasi dengan diberikan bunga yang lebih rendah dari sektor lainnya.
"Sektor fashion itu tertib membayarnya, kalau terbit boleh dong diberikan reward seperti potongan bunga kredit 20 atau 30 persen. Tapi kan sekarang perbankan, enggak ada seperti itu," ujarnya.