OJK Harus Tegur Pejabat yang Ucapannya Bisa Pengaruhi Harga Saham
"OJK harus memberikan warning semua pihak, karena setiap ucapan (pejabat terkait) mempengeruhi harga saham," kata Indra.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan mampu berperan tegas dalam menghadang berbagai isu, yang dapat mempengaruhi kegaduhan harga saham perusahaan publik.
Pakar Hukum Pasar Modal Indra Safitri mengatakan, persoalan merger PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNII) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) seharusnya dipersiapkan sejak lama dan perlu dilakukan secara hati-hati karena kedua perbankan tersebut sudah menjadi emiten.
"OJK harus memberikan warning semua pihak, karena setiap ucapan (pejabat terkait) mempengeruhi harga saham," kata Indra dalam diskusi Emiten Bicara Industri (EBI), Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menurutnya, permasalahan marger antara BNI dan Mandiri berbeda sewaktu dulu, perbankan digabungkan menjadi Mandiri. Sebab, waktu dulu Mandiri bukan perusahaan publik.
"Jadi bukan kepentingan perseroan saja yang dipikirkan tetapi juga kepentingan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pernah mengungkapkan bahwa BNI dan Mandiri perlu digabung atau merger guna menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sektor perbankan pada 2020.
Baca tanpa iklan