Dirut BNI: Merger Itu Konsekuensinya PHK
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar, akan terjadi jika rencana merger BNI dan Mandiri terealisasi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar, akan terjadi jika rencana merger atau pengabungan antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) benar direalisasikan.
Demikian diungkapkan Direktur BNI Gatot Suwondo dalam diskusi Emiten Bicara Industri, Jakarta, Rabu (18/2/2015). "Merger itu konsekuensinya di PHK," ucap Gatot.
Salah satu contoh terkait pengurangan karyawan, kata Gatot, yaitu posisi kepala cabang di setiap wilayah untuk masing-masing perbankan, yang dipastikan hanya satu orang. Padahal kan, saat ini BNI punya sendiri kepala kantor wilayah dan Mandiri memilikinya.
Persoalan lainnya pun akan terjadi, seperti permalasahan gaji karyawannya nanti. Sebab, gaji BNI dan Mandiri sekarang berbeda. Sehingga, apakah nanti para karyawannya mau jika gajinya turun dari sebelumnya.
"Nanti kan yang kecil mau naik, yang gede kalau diturunkan juga pasti engak mau kan," ucapnya.