Lion Air Telantarkan Penumpang, Menhub Harus Tanggung Jawab
Dirinya mempertanyakan keberadaan Menhub Jonan saat ini.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belasan jam penumpang maskapai Lion Air ditelantarkan di Bandara Soekarno Hatta tanpa ada penjelasan dari pengelola, Kamis (19/2/2015) kemarin.
Wakil Ketua Komisi V Muhiddin M Said menilai, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan ikut bertanggung jawab akibat peristiwa ini.
"Saya sudah dapat informasi itu. Di UU penerbangan, Permenhub, sudah diatur, itu ada sanksi untuk maskapai. Kami minta Menhub laksanakan aturan itu, itu semua jelas, kami minta keberanian Kemenhub menerapkan aturan itu. Kami Komisi V mendesak Menhub melakukan langklah-langkah terkait dengan pelayanan publik, penerbangan," kata Muhiddin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Dirinya mempertanyakan keberadaan Menhub Jonan saat ini.
"Ini yang harus ditanya, langkah apa yang akan mereka lakukan, kami tidak bisa langsung ke airlines, kami ke Kemenhub dulu selaku regulator," katanya
"Kami minta tanggung jawab Kemenhub, otoritas bandara dan orang perhubungan. Jadi harus ada langkah-langkah yang diterapkan sesuai ketentuan," ujarnya.