Fauzi Amro: Cabut Sementara Izin Penerbangan Lion Air
Fauzi Amro menyarankan, agar pemerintah mencabut sementara izin penerbangan Lion Air.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul keterlambatan maskapai penerbangan berlambang kepala singa, Lion Air, anggota Komisi V DPR Fauzi Amro menyarankan, agar pemerintah mencabut sementara izin penerbangan Lion Air.
"Kita sarankan agar pemerintah mencabut izin penerbangan Lion Air selama satu bulan agar memperbaiki kualitas manajemen penerbangannya," kata Fauzi saat diskusi SmartFM bertajuk 'Ayo Benahi Transportasi Udara' di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Fauzi mengatakan, dari informasi yang ia peroleh ada ketimpangan antara suplai dan demand maskapai milik anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rusdi Kirana itu. Ketimpangan yang dimaksud yakni jumlah pesawat lebih sedikit dari jumlah penumpang yang akan diangkut.
"Sehingga delay menjadi suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari Lion Air," ujarnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, saat ini Komisi V telah membentuk Panitia Kerja Keselamatan dan Keamanan Penerbangan menyusul terjadinya kecelakaan AirAsia QZ8501 beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kinerja panja itu nantinya akan diperluas untuk menyelidiki peristiwa keterlambatan Lion Air ini. "Panja ini nantinya juga akan menyelidiki mengenai masalah kualitas penerbangan," ujarnya.
Kementerian Perhubungan mencatat ada enam penerbangan Lion Air yang mengalami keterlambatan, Kamis (19/2/2015). Akibatnya, banyak penumpang yang menumpuk menunggu kejelasan nasib penerbangan mereka di terminal keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta.
Saat peristiwa itu terjadi, PT Angkasa Pura II memberikan talangan kepada Lion Air untuk membayar pengembalian uang tiket, airport tax dan kompensasi sesuai peraturan sebesar Rp300.000, bagi calon penumpang Lion Air yang terdampak.
Tak hanya itu, PT AP II bahkan menyediakan 1.000 porsi makanan bagi para penumpang terdampak.(Dani Prabowo)