Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pertumbuhan Bisnis Jasa Konstruksi Seharusnya Bisa Lebih Tinggi

Irwan Katiwan, mengatakan bisnis jasa konstruksi selalu lebih tinggi pertumbuhannya dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Pertumbuhan Bisnis Jasa Konstruksi Seharusnya Bisa Lebih Tinggi
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo), Irwan Katiwan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo), Irwan Katiwan, mengatakan bisnis jasa konstruksi selalu lebih tinggi pertumbuhannya dari pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2014 saja, saat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai sekitar 5 persen, bisnis jasa konstruksi bisa tumbuh hingga 7 persen.

Irwan mengatakan, walaupun pertumbuhannya cukup tinggi, namun pertumbuhan tersebut tidak bisa maksimal karena regulasi pemerintah yang masih membelenggu.

"Seharusnya jasa konstruksi akan tumbuh tinggi sekali tahun ini, bisa 8-9 persen, karena ruang anggaran infrastruktur APBN lebih besar. Persoalannya apa pemerintah sendiri sudah siap," katanya, kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).

Irwan yang mengaku sudah 40 tahun berkecimpung di bisnis jasa konstruksi menegaskan, proyek-proyek pembangunan yang terlambat umumnya bukanlah kesalahan konstraktor, akan tetapi karena kelalaian pemerintah yang lambat menggelar lelang,

Selain itu pemerintah pun sering mematok waktu pengerjaan suatu proyek tanpa mempertimbangkan teknis pembangunan, dan bila hasilnya kurang maksimal, maka sang kontraktor akan disalahkan.

Ia mencontohkan dalam suatu proyek bila untuk memasang beton dibutuhkan 21 hari, maka bisa saja pemerintah hanya memberi waktu 10 hari pengerjaan. Kata dia sudah pasti pengerjaannya tidak maksimal dengan ketentuan tersebut.

"Kalau terlambat kita dihukum, dikriminalisasi. Konstruksinya rusak dibilang kerjanya tidak benar. Itulah kondisi yang tidak adil. Kita perlu regulasi yang lebih baik," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengakui selama ini posisi tawar pengusaha di depan pemerintah masih lemah, karena dianggap belum sepadan. Seharusnya menurut Irwan lama waktu pengerjaan ditentukan dengan mempertimbangan teknis pengerjaan, dan biaya pembangunan.

"Oleh karena itu kita perlu undang-undang yang lebih membumi," terangnya.

Gapeksindo kata dia sangat berharap revisi Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1999 tentang jasa konstruksi dapat segera dilakukan, sehingga kedepannya pertumbuhan bisnis jasa konstruksi bisa tercapai lebih baik lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas