Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Orang Kaya Dilarang Sewa Rusunawa

Rido menjelaskan agar masyarakat yang kurang mampu mendapatkan jatah rusunawa harus dibuatkan payung hukum

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Orang Kaya Dilarang Sewa Rusunawa
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Warga menyaksikan peresmian Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Selasa (24/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staff Ahli Bidang Ekonomi Kementerian PU-Pera Rido Matari Ichwa menegaskan bahwa masyarakat yang sudah mampu diharapkan berhenti menempati di rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Pasalnya rusunawa dibangun pemerintah untuk masyarakat yang belum mampu mendapatkan tempat tinggal.

"Permulaan dia sewa, ekonominya meningkat dia harus pindah, sewanya dia harus diberhentikan," ujar Rido di kantor pusat BKPM, Rabu (4/3/2015).

Rido menjelaskan agar masyarakat yang kurang mampu mendapatkan jatah rusunawa harus dibuatkan payung hukum. Tujuannya agar 1000 tower rusunawa yang akan dibangun pemerintah bisa tepat sasaran.

"Payung hukum pasti, target jangan berubah untuk mereka (masyarakat kurang mampu)," ungkap Rido.

Hal lain yang menjadi masalah menurut Rido adalah pemberian rusunawa bagi masyarakat kelas menengah atas. Menurut Rido sampai saat ini banyak masyarakat mampu menyewakan rusunawa kepada pihak lain demi meraup keuntungan.

Karena hal tersebut, Rido berharap akan ada peraturan perundang-undangan yang mengatur kepemilikan untuk rusunawa nanti."Pada awalnya tepat second round tidak tepat itu harus dicari peraturan pengundangannya," papar Rido.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas