Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Koperasi Layani Sertifikasi Hak Cipta Produk UKM

Kementerian Koperasi dan UKM sudah bisa melayani sertifikasi hak cipta untuk produk-produk UKM.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Kementerian Koperasi Layani Sertifikasi Hak Cipta Produk UKM
TRIBUN JATENG/WAHYU SULISTIYAWAN
Suasana UMKM Center Jateng di jalan Setiabudi, Kota Semarang terlihat sepi, Jumat (6/3/2015). Pusat penjualan produk UMKM yang diresmikan Desember 2014 kemarin ini baru di tempati kurang lebih 18 pelaku UKM, setiap harinya hanya di kunjungi 15-20 pengunjung. TRIBUN JATENG/WAHYU SULISTIYAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM sudah bisa melayani sertifikasi hak cipta untuk produk-produk UKM.

Dengan begitu semua produk yang belum memiliki hak cipta, bisa diberikan secara gratis dan cepat.

"Produk UKM bisa dikeluarkan hanya di Kementerian Koperasi dan itu tidak dipungut biaya mengenai hak cipta mengenai program tersebut," ujar Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gde Puspayoga, di Wirausaha Mandiri Expo, Kamis (12/3/2015).

Puspayoga menjelaskan permasalahan produk UKM sering dijiplak terjadi saat pengusaha yang baru merintis mencoba ekspansi. Mendengar jeritan dari para pengusaha UKM, Puspayoga bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM mencoba memudahkan pemberian hak cipta.

"Kita koordinasi dengan Kemenkumham, karena pengusaha keluhkan saat melakukan ekspo barangnya sering dijiplak," ungkap Puspayoga.

Puspayoga menambahkan dalam proses pembuatan sertifikat hak cipta, pengusaha UKM cukup datang ke kantor Kementerian Koperasi dan UKM membawa data produk dan perusahaan. Selanjutnya para pengusaha cukup menunggu setengah sampai satu jam.

"Semua peserta pameran belum teregistrasi hak cipta, langsung ke kementerian koperasi tunggu 30 sampai 1 jam sertifikat sudah bisa dibawa pulang tanpa pungut biaya," papar Puspayoga.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas