Gapensi Optimistis Rupiah kembali Menguat
Andi Rukman Karumpa, menyarankan semua pengusaha baik perusahaan atau pun individu bisa memanfaatkan mata uang rupiah
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi), Andi Rukman Karumpa, menyarankan semua pengusaha baik perusahaan atau pun individu bisa memanfaatkan mata uang rupiah sebagai alat transaksi.
Sebab, kedaulatan rupiah sudah memiliki landasan hukum yakni Undang Undang No.7 Tahun 2011 tentang penggunaan rupiah dalam setiap transaksinya. Dengan demikian, semua transaksi yang dilakukan di Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah.
"Menurut pasal 21 ayat (1) UU 07/2011, rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang atau ransaksi keuangan lainnya, yang dilakukan di wilayah Indonesia," kata Andi dalam keterangannya, Minggu (22/3/2015).
Jika semua perusahaan atau setiap orang mematuhi apa yang sudah diamanatkan dalam UU, maka pelemahan rupiah yang selama ini terjadi bisa terhindarkan.
Gapensi juga optimistis rupiah akan kembali menguat dalam waktu dekat. Mengingat sejumlah indikator ekonomi nasional menunjukkan kinerja positif. "Misalnya dari sisi fiskal membaik, inflasi turun, surplus perdagangan di awal tahun, serta mulai terjadi capital inflow," kata Andi.
Sebagaimana diketahui rupiah akhir-akhir ini melemah di atas Rp 13.000 per dolar AS. Pelemahan ini menguntungkan dan memperkuat daya saing ekspor nasional.