Soal Blok Mahakam, Pemerintah Belum Sampaikan ke DPR
Setelah semua skema disiapkan, maka Pertamina seharusnya dinilai siap oleh pemerintah.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengatakan jika PT Pertamina (persero) sudah memenuhi kriteria dan persyaratan mencaplok blok Mahakam, maka tidak ada alasan Menteri ESDM menunda pemberian blok yang ada di Kalimantan Timur kepada perusahaan BUMN tersebut.
"Jadi kalau ini (proposal) oke maka Menteri tidak bisa katakan tidak oke," ujar Kardaya di Jakarta, Senin (23/3/2015).
Kardaya memaparkan hal yang perlu disampaikan Pertamina dalam proposal itu terkait ketersediaan dana, kemampuan tenaga, dan rencana kerja. Setelah semua skema disiapkan, maka Pertamina seharusnya dinilai siap oleh pemerintah.
"Proposal Pertamina harusnya masuk dulu (Kementerian ESDM)," ungkap Kardaya.
Hingga saat ini Kardaya menyebutkan pihak DPR belum mendapatkan proposal tersebut. Padahal menurut Kardaya, pihak pemerintah harus melaporkan terkait proposal Pertamina kepada DPR terlebih dahulu untuk ditindak lanjuti.
"Sampai sekarang pemerintah belum sampaikan apa-apa tentang blok mahakam, faktanya gitu," kata Kardaya.