Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bappenas Usulkan Pengusaha Tambang Bangun Pembangkit Listrik

Bappenas mengusulkan pengusaha tambang yang berhasil memproduksi di atas 20 juta ton, wajib membangun pembangkit listrik.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Bappenas Usulkan Pengusaha Tambang Bangun Pembangkit Listrik
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan pengusaha tambang yang berhasil memproduksi di atas 20 juta ton, wajib membangun pembangkit listrik.

"Kita paksa perusahaan tambang besar diwajibkan bangun pembangkit," ujar Kepala Bappenas/Menteri PPn Andrinof Chaniago, di Samarinda, Kamis (2/4/2015).

Andrinof memaparkan minimal satu pengusaha bisa membangun pembangkit listrik berkapasitas 200 megawatt. Andrinof menilai para pengusaha sanggup membangun karena meraup keuntungan besar setiap tahunnya.

"Uang numpuk laba triliunan. Kalau nggak mau keterlaluan," ungkap Andrinof.

Andrinof menambahkan bahwa usulan tersebut akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo, yang diharapkan akan dibuatkan perpres. Setelah jadi, maka pengusaha yang tidak membuat pembangkit bisa mendapat hukuman.

"Kita masih usulkan ke presiden, nanti ada punishment dan reward, kita berikan insentif juga. Kecuali Adaro, dia sudah bangun pembangkit listrik di Batang," jelas Andrinof.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas