JK Dinilai Melantik Pengurus HIPMI Bermasalah
Acara Pelantikan BPP HIPMI yang rencananya dihadiri Wapres Jusuf Kalla (JK) sore ini, Rabu (2/4/2015).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca Munas HIPMI yang berakhir ricuh di Bandung pada bulan Januari kemudian dilanjutkan pemilihan pada bulan Februari di Bogor rupanya masih menyisakan banyak persoalan.
Acara Pelantikan BPP HIPMI yang rencananya dihadiri Wapres Jusuf Kalla (JK) sore ini, Rabu (2/4/2015), sore ini, dipertanyakan oleh sejumlah Pengurus HIPMI didaerah karena dinilai melanggar konstitusi.
Ketua Umum BPD HIPMI NTT, Fahmi, mengatakan setidaknya ada dua pelanggaran konstitusi yang dilakukan yakni adanya pergantian Pengurus HIPMI Kalbar setelah BPP Demisioner.
"Kemudian ditunjuk pengurus baru yang diberi hak suara di Munas lanjutan Bogor untuk memilih Bahlil. Yang hanya selisih 2 suara dengan Bayu," kata Fahmi dalam keterangannya hari ini.
Hal kedua yang dilanggar adalah dalam penyusunan Pengurus yang akan dilantik tidak melibatkan formatur terpilih.
"Sehingga melanggar AD/ART HIPMI pasal 28," ujar Fahmi yang juga dibenarkan oleh Masbukhin mantan Pengurus BPP HIPMI bidang organisasi yang juga Pemilik usaha waralaba Mas Mono.