Menteri Rini: Sukardi Rinakit Tak Jadi Komisaris Utama BTN Bukan Masalah
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan telah memutuskan Sukardi sebagai Komisaris Utama BTN
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengamat Politik Sukardi Rinakit yang telah ditunjuk sebagai Komisaris Utama BTN oleh pemegang saham mayoritas yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menolak jabatan tersebut, ditanggapi Menteri BUMN Rini Suwandi dengan jawaban bukanlah masalah.
"Dia menolak, ya itulah. Ya kalau dia menolak tentu diganti sama yang lain. Bukan masalah," paparnya khusus kepada Tribunnews.com sore ini (5/4/2015)
Sukardi mengaku tidak memiliki jabatan sebagai Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Padahal, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan telah memutuskan dirinya sebagai Komisaris Utama BTN.
"Jadi saya bukan Komisaris Utama BTN seperti yang diberitakan," kata Sukardi, Sabtu (4/4/2015).
Sukardi mengaku, ketika ditunjuk sebagai Komisaris Utama BTN oleh pemegang saham mayoritas yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dia telah menyampaikan ketidaksetujuannya menjadi komisarit utama di perbankan pelat merah tersebut.