Pengamat: Pemerintah Wajib Hadang Dana Asing Keluar
Aliran dana asing di dalam negeri dipastikan akan hengkang ke negeri Paman Sam
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliran dana asing di dalam negeri dipastikan akan hengkang ke negeri Paman Sam, pasca Bank Sentral Amerika Serikat (AS) menaikkan suku bunga acuannya pada September 2015.
Kondisi tersebut, pastinya membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali tertekan dan meninggalkan level psikologisnya.
"The Fed menaikkan suku bunganya itu sekitar September 2015 dan ini mendorong capital outflow," kata Kepala Analis Forex Time (FXTM), Jameel Ahmad, Kamis (16/4/2015).
Menurut dia, saat ini dolar AS berada dalam area tren penguatan hingga kenaikan Fed fund rate terealisasi. Jika, dolar AS bergerak melemah itu hanya bersifat sementara.
Sementara itu, adanya upaya pemerintah dalam mengantisipasi pelemahan rupiah lebih dalam. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan, salah satunya tax allowance. Hal ini dinilai Jameel sesuatu yang dapat menahan keluarnya dana asing dari Indonesia.
"Salah satu kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menurunkan pajak bagi perusahaan yang menanamkan investasinya di dalam negeri dapat menahan 'capital outflow' sehingga potensi rupiah bertahan cukup terbuka," ujarnya.