Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kementerian ESDM Bakal Bentuk Ditjen Konservasi Energi

"Jadi struktur yang pertama nanti Ditjen EBT (Eneri Baru dan Terbarukan), dan kedua Ditjen Konservasi Energi," ungkap Sudirman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kementerian ESDM Bakal Bentuk Ditjen Konservasi Energi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan didengarkan oleh CEO Freeport-McMorran James Robert Moffett (tengah), dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (kiri) di gedung Kementrian ESDM, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015). Pertemuan membahas pemberian izin perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait izin ekspor PT Freeport Indonesia yang habis besok, 25 Januari 2015. Dimana Freeport terancam tidak bisa memperpanjang izin tersebut lantaran belum ada kejelasan mengenai pembangunan smelter yang mereka janjikan kepada pemerintah Indonesia mulai tahun ini. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) gencar mengembangkan sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi. Sektor ini bakal diurus direktorat baru mulai tahun depan.

Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan selama ini prioritas program kerja hanya di sektor migas, pertambangan, dan kelistrikan. Untuk itu Kementerian ESDM juga memulai perhatian untuk sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi sekaligus membentu direktorat khusus yang menanganinya. 

"Jadi struktur yang pertama nanti Ditjen EBT (Eneri Baru dan Terbarukan), dan kedua Ditjen Konservasi Energi," ungkap Sudirman kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).

Ditjen Konservasi Energi tersebut harus ditempati minimal beberapa orang eselon satu yang akan memimpin dan bertanggung jawab. "Intinya rancangan struktur baru harus ada eselon satu soal konservasi energi," imbuhnya.

Kementerian ESDM menganggarkan Rp 25 triliun untuk tahun depan guna membentuk struktur baru Ditjen Konservasi Energi. Tahap selanjutnya mengusulkan pembentukan Ditjen Konservasi Energi.

"Ditjen Konservasi Energi bisa membuat arah kebijakan energi terbarukan lebih baik ke depan," sambung Sudirman.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas