Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Khofifah Ingin Distribusi Program PSKS Tidak Berantakan

Melalui SE tersebut, diharapkan sebagai antisipasi para penerima manfaat agar tidak berdesak-desakan di kantor pos.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Khofifah Ingin Distribusi Program PSKS Tidak Berantakan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ratusan warga mengantre untuk mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Senin (13/4/2015). Setiap pemegang kartu PSKS berhak menerima uang sebesar Rp 600 ribu untuk akumulasi selama tiga bulan, pemerintah pusat membagikan dana PSKS untuk 16,3 juta warga miskin yang dibagikan serentak diseluruh kantor Pos Se Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Penyaluran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Kementerian Sosial menyalurkannya melalui Kantor Pos. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari antrean dan berdesak-desakan saat penerima mencairkan dana.

“Kami meminta PT Pos mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke semua kantor pos penyalur PSKS agar kembali menata pencairan dan menyediakan tempat duduk bagi para penerima PSKS,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Sabtu (25/4/2015).

Melalui SE tersebut, diharapkan sebagai antisipasi para penerima manfaat agar tidak berdesak-desakan di kantor pos. Padahal, sudah dapat dipastikan dana PSKS dijamin tidak akan hangus.

“Melalui SE tersebut, sebagai antisipasi agar tidak terjadi antrian dari para penerima manfaat di kantor pos, karena dana sudah dipastikan tidak akan hangus, ” papar Khofifah.

Bagi para lanjut usia (lansia), seperti diimbau sebelumnya, agar tidak perlu datang ke Kantor Pos untuk mengantri. Sebab, para petugas akan mengantarkan ke rumah masing-masing sesuai dengan alamat.

“Para lansia sama sekali tidak perlu datang dan mengantri, cukup di rumah saja karena nanti oleh petugas akan dikirim ke rumah masing-masing sesuai dengan alamat penerima, ” ujarnya.

Untuk mendukung dan lancarnya penyaluran PSKS, kepala daerah diminta mengawal dan membantu pelaksanaan di lapangan, serta memastikan tidak ada pemotongan dana yang seharus diterima warga.

Berita Rekomendasi

“Kami minta agar para kepala daerah memastikan tidak ada pemotongan dana yang seharusnya diterima warga dan membantu pelaksanaan penyaluran PSKS di lapangan,” kata Khofifah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas