Khofifah Ingin Distribusi Program PSKS Tidak Berantakan
Melalui SE tersebut, diharapkan sebagai antisipasi para penerima manfaat agar tidak berdesak-desakan di kantor pos.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Penyaluran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Kementerian Sosial menyalurkannya melalui Kantor Pos. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari antrean dan berdesak-desakan saat penerima mencairkan dana.
“Kami meminta PT Pos mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke semua kantor pos penyalur PSKS agar kembali menata pencairan dan menyediakan tempat duduk bagi para penerima PSKS,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Sabtu (25/4/2015).
Melalui SE tersebut, diharapkan sebagai antisipasi para penerima manfaat agar tidak berdesak-desakan di kantor pos. Padahal, sudah dapat dipastikan dana PSKS dijamin tidak akan hangus.
“Melalui SE tersebut, sebagai antisipasi agar tidak terjadi antrian dari para penerima manfaat di kantor pos, karena dana sudah dipastikan tidak akan hangus, ” papar Khofifah.
Bagi para lanjut usia (lansia), seperti diimbau sebelumnya, agar tidak perlu datang ke Kantor Pos untuk mengantri. Sebab, para petugas akan mengantarkan ke rumah masing-masing sesuai dengan alamat.
“Para lansia sama sekali tidak perlu datang dan mengantri, cukup di rumah saja karena nanti oleh petugas akan dikirim ke rumah masing-masing sesuai dengan alamat penerima, ” ujarnya.
Untuk mendukung dan lancarnya penyaluran PSKS, kepala daerah diminta mengawal dan membantu pelaksanaan di lapangan, serta memastikan tidak ada pemotongan dana yang seharus diterima warga.
“Kami minta agar para kepala daerah memastikan tidak ada pemotongan dana yang seharusnya diterima warga dan membantu pelaksanaan penyaluran PSKS di lapangan,” kata Khofifah.