Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Petral Harus Diinvestigasi sebelum Dibubarkan

Rencana pembubaran Pertamina Energy Trading (Petral), mematik reaksi Tim Reformasi Tata Kelola Migas.

Editor: Sanusi
zoom-in Petral Harus Diinvestigasi sebelum Dibubarkan
http://www.petral.it
Pertamina Energy Trading Limited (Petral) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembubaran Pertamina Energy Trading (Petral), mematik reaksi Tim Reformasi Tata Kelola Migas.

Hal itu dikatakan, agar pembubaran tidak dilakukan secara sembrono. Sebab, ada rekomendasi yang belum dijalankan. Yakni, forensic investigation untuk mengetahui siapa mafia migas sebenarnya.

Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmy Radhi mengatakan, forensic investigation merupakan rekomendasi selain menghentikan wewenang Petral untuk impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Dari investigasi itulah, diketahui berapa kerugian negara, sampai apa yang sebenarnya terjadi di dalam Petral. Kalau dibubarkan begitu saja, investigasi ikut berhenti.

’’Nanti data-data bisa hilang, mafia tidak pernah terungkap. Itu yang dikhawatirkan,’’ ujarnya, kepad KONTAN, Jumat (24/4).

Pembubaran bisa makin mencurigakan karena rekomendasi untuk menjalankan forensic investigation belum dilakukan sama sekali. Oleh sebab itu, dia berharap pembubaran bisa ditunda sampai audit selesai dilakukan.

Investigasi perlu dilakukan untuk membendung ekspansi atau pola kerja mafia migas. Termasuk, menyusup ke Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina yang digunakan sebagai pengganti Petral. Kekhawatiran itu muncul karena muncul wacana kalau aset Petral akan dialihkan ke Pertamina Energy Service (PES).

’’Kalau PES punya kewenangan seperti Petral dulu, muncul permainan mafia lagi. Mafia lama tersingkirkan, muncul yang baru,’’ katanya.

Berita Rekomendasi

Tim menilai, melumpuhkan Petral sebenarnya sudah cukup untuk menghalau mafia. Tapi, kalau pemerintah sudah memutuskan pembubaran, dia menghormati.

Posisi Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang berada di bawah Menteri ESDM Sudirman Said tidak bisa berbuat banyak. Sebab Pertamina berada di bawah Kementerian BUMN. Fahmy bilang, tim hanya bisa menyampaikan rekomendasi serta mendesak. Padahal, tim tidak ingin pembubaran itu untuk menghindari audit karena ada nama-nama yang mencengangkan saat terungkap.

’’Dibubarkan atau tidak, harusnya menunggu forensic investigation. Pengambilalihan itu juga perlu dievaluasi, berapa nilainya, sampai hutang dan piutangnya,’’ tandasnya.(Pratama Guitarra)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas