Jokowi-SBY Berdebat Soal Utang, IMF Pun Angkat Bicara
IMF menyatakan bahwa saat ini Indonesia tak memiliki kewajiban apapun kepada lembaga internasional itu
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo soal utang Indonesia ke IMF, yang kemudian disahut oleh Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ternyata menyita perhatian lembaga tersebut.
IMF Senior Resident Representative for Indonesia, Benedict Bingham menyatakan bahwa saat ini Indonesia tak memiliki kewajiban apapun kepada lembaga internasional itu. Akan tetapi yang ada yaitu fasilitas SDR atau Special Drawing Right (SDR).
“Dalam poin-poin ketentuan ada bagian yang menyatakan bahwa IMF mengalokasikan SDR untuk seluruh anggota sesuai dengan porsi kuotanya dalam rangka menjamin tersedianya likuiditas," ujar Bingham dalam keterangan resminya, Rabu (29/4/2015).
Bingham menyebutkan, saat ini Indonesia mendapatkan jatah SDR sebesar sekitar 2,8 miliar dollar AS atau Rp 36,4 triliun. Fasilitas tersebut saat ini tercatat sebagai kewajiban Bank Indonesia, dan di sisi lain kepemilikan SDR dicatat sebagai aset yang dimiliki bank sentral.
"Sehingga, ketika SDR dialokasikan, di sana tidak ada perubahan nilai utang bersih anggota kepada IMF," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo yang disebutnya salah terkait dengan Dana Moneter Internasional (IMF).
BACA: SBY Bantah Pernyataan Jokowi Soal Utang ke IMF
Melalui akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, Yudhoyono menyatakan, dia terpaksa mengoreksi pernyataan Jokowi mengenai IMF karena Indonesia sudah melunasi ke lembaga tersebut.
"Sejak 2006, Indonesia tidak jadi pasien IMF. Tidak lagi didikte IMF. Kita merdeka & berdaulat utk merancang pembangunan ekonomi kita," tulis SBY dalam tweet-nya.
Hal itu diungkapkan SBY, merujuk pernyataan Jokowi sesaat sebelum berangkat ke Kuala Lumpur, yang menyebutkan bahwa Indonesia masih butuh IMF, bahkan masih punya utang ke lembaga tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.