Kementerian Perindustrian Perlu Perketat Pengawasan TKDN
Pemerintah perlu lakukan pengawasan terhadap Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek pengadaan pipa baja
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah perlu lakukan pengawasan terhadap Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek pengadaan pipa baja di industri minyak dan gas. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah untuk pencapaian TKDN dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam mendukung industri nasional.
Pengawasan ini agar dilakukan kepada perusahaan pemilik proyek maupun kepada calon penyedia barang dan jasa sehingga penggunaan produk dalam negeri dapat terus meningkat.
”Sangat disayangkan demand baja domestik yang seharusnya cukup untuk menggerakkan industri baja nasional justru dinikmati oleh produsen baja luar negeri. Penyebabnya adalah kurang berpihaknya perusahaan-perusahaan pemilik proyek kepada industri baja dalam negeri”, ujar Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Roy E Maningkas di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Roy menuturkan, pemerintah perlu melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap TKDN dari para penyedia barang dan jasa di industri minyak dan gas khususnya pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) mulai dari proses tender hingga tahapan implementasi. Dengan adanya pemeriksaan yang mendalam terhadap TKDN, maka akan menciptakan persaingan yang sehat diantara penyedia barang dan jasa.
Seperti yang terjadi di salah satu K3S, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI); dalam pelaksanaan tender pengadaan pipa baja baru-baru ini telah mengizinkan salah satu pabrikan pipa peserta tendernya menggunakan bahan baku baja HRC Impor. Sementara pabrikan pipa baja dalam negeri peserta tender lainnya masih konsisten menggunakan bahan baku baja HRC lokal.
Dengan diperbolehkannya penggunaaan bahan material baja (HRC) impor akan sangat merugikan produsen baja dalam negeri. “Atas kondisi ini, perlu dilakukan penundaan proses tender pipa baja di Chevron,” tutup Roy.
Industri baja nasional saat ini benar-benar dalam kondisi berat. Serbuan baja impor yang membanjiri pasar domestik telah menekan harga baja dan mengakibatkan produsen baja nasional sulit bersaing. Kondisi ini akan terus berlanjut jika tidak segera dilakukan pengawasan terhadap implementasi ketentuan tentang Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.