Selama Belum Dapat KIS Kartu Eks Askes dan Lainnya Masih Berlaku
Selama belum diganti dengan Kartu Indonesia Sehat, kartu lainnya masih akan berlaku sesuai ketentuan.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap akan terus membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selama belum diganti dengan Kartu Indonesia Sehat, kartu lainnya seperti kartu eks Askes, eks Jamkesmas, KJS, kartu JKN BPJS Kesehatan masih akan berlaku sesuai ketentuan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menegaskan hal itu saat Public Expose Laporan Audit Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2014 di kantornya, Selasa (5/5/2015).
"Ini untuk menghindari pendapat masyarakat yang mengkhawatirkan kartu-kartu non KIS tidak akan diterima di layanan kesehatan," kata Fachmi.
Tahun 2015 ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mendistribusikan 81,97 juta lebih Kartu Indonesia Sehat (KIS).
KIS adalah tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memperoleh pelayanan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme rujukan berjenjang dan indikasi medis.
Kepersertaan KIS meliputi kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik sendiri ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya.
"Juga kelompok miskin dan tidak mampu yang didaftarkan pemerintah dan iurannya dibayarkan pemerintah," katanya.
Presiden Joko Widodo telah menyerahkan secara perdana KIS untuk segmen pekerja yakni buruh kebun di Deli Serdang Sumatera Utara, buruh perkapalan Tanjung Priok dan buruh PT Semarang Garment. (Eko Sutriyanto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.