Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha Keberatan Ada Sanksi Jika Tak Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Adapun sanksi yang akan dikenakan pengusaha tersebut, yaitu denda Rp 1 miliar.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengusaha Keberatan Ada Sanksi Jika Tak Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Diskusi bertema BPJS Ketenagakerjaan, Solusi atau Masalah Baru?, Jakarta, Rabu (13/5/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha nasional sangat keberatan, jika dikenakan sanksi kepada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

‎Adapun sanksi yang akan dikenakan pengusaha tersebut, yaitu denda Rp 1 miliar atau pidana sebesar 8 tahun.

Hukuman ini, dinilai Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ernovian G. Ismy mengumpamakan pengusaha bertindak kriminalitas.

‎"Sanksi itu untuk kejahatan. Kita diminta menghidupkan perekonomian, enggak boleh seperti itu (ada sanksi), harusnya dikasih stimulus," ucap Ernovian dalam acara diskusi bertema BPJS Ketenagakerjaan Solusi atau Masalah Baru di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Dirinya pun sangat mendukung adanya program dana pensiun. Namun, besaran iuran 8 persen sangat memberatkan pengusaha dan para karyawan.

"Kalau 8 persen itu masalah, tapi kalau 1,5 persen itu baru solusi. Jangan memberatkan perusahaan dan pekerja," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas