Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Ada Dua Alasan Pemerintah Minta Pemerintah Tunda Kenaikan BBM Nonsubsidi

"Kenapa tadi malam Pertamina memutuskan untuk menunda dan memang itu sesuai arahan dari kami di pemerintah, karena ada dua alasan,”

Editor: Y Gustaman
zoom-in Ada Dua Alasan Pemerintah Minta Pemerintah Tunda Kenaikan BBM Nonsubsidi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan didengarkan oleh CEO Freeport-McMorran James Robert Moffett (kiri) di gedung Kementrian ESDM, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015). Pertemuan membahas pemberian izin perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait izin ekspor PT Freeport Indonesia yang habis besok, 25 Januari 2015. Dimana Freeport terancam tidak bisa memperpanjang izin tersebut lantaran belum ada kejelasan mengenai pembangunan smelter yang mereka janjikan kepada pemerintah Indonesia mulai tahun ini. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan ada dua alasan pemerintah meminta PT Pertamina untuk menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Jumat (15/5/2015).

"Kenapa tadi malam Pertamina memutuskan untuk menunda dan memang itu sesuai arahan dari kami di pemerintah, karena ada dua alasan,” kata Sudirman di kantornya, Jakarta, Jumat.

Alasan pertama, pemerintah ingin memisahkan pengumuman untuk BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi. Pertamina hanya akan menjelaskan perubahan harga BBM non-subsidi. Sementara pemerintah bertugas mengurus penyesuaian harga BBM subsidi.

“Kemarin itu dalam beberapa waktu, tercampur-campur, sehingga informasinya confused,” kata Sudirman.

Alasan kedua, pemerintah tengah meninjau ulang frekuensi pengumuman harga BBM subsidi yang menjadi domain pemerintah. Pemerintah menyadari perubahan harga terlalu sering merepotkan perencanaan. “Orang tak bisa memprediksi ongkos fuel segala macam,” ucap Sudirman.

Ia menegaskan kembali penetapan harga BBM nonsubsidi merupakan kewenangan PT Pertamina. Namun, mengingat BBM nonsubsidi tersebut dirasa masih memberikan dampak luas terhadap masyarakat, maka pemerintah melakukan moderasi.

"Kembali gunanya untuk apa? Gunanya adalah supaya masyarakat tidak terpengaruh pada gejolak harga yang terlalu sering. Jadi, ini adalah peran pemerintah untuk memoderasi naik-turunnya harga supaya tidak semata-mata diserahkan pada mekanisme pasar,” ujar Sudirman. (Kompas.com/Estu Suryowati)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas