Surya Paloh, Ical, dan Luhut Panjaitan Tak Boleh Ikut Proyek BUMD
"BUMD daerah tidak boleh ada swasta yang masuk akhirnya mengambil harapan kita," ujar Faisal Basri
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan ketua tim reformasi tata kelola migas Faisal Basri menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor migas tidak boleh diganggu gugat dalam mengerjakan proyek.
Dalam hal ini, seluruh proyek BUMD di dalam negeri tidak boleh dimasuki pihak swasta.
"BUMD daerah tidak boleh ada swasta yang masuk dan akhirnya mengambil harapan kita," ujar Faisal Basri di The 39th Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition, di JCC, Kamis (21/5/2015).
Faisal dengan tegas menyebutkan banyak pejabat di lingkungan istana bisa masuk menyusup ke proyek-proyek migas yang dikerjakan BUMD. Faisal menyebutkan mulai dari Surya Paloh, Aburizal Bakrie (Ical), sampai Luhut Panjaitan tidak boleh masuk ke proyek BUMD migas.
"Ada Surya Paloh Abu Rizal Bakrie, Luhut Panjaitan, BUMD kita harus dipagari benar," ungkap Faisal.
Senada dengan Faisal Basri, Ketua Komite Eksplorasi Nasional Adang Bachtiar menyebutkan sektor migas di dalam negeri sulit berkembang karena pengaruh politik dan orang-orang di dalamnya.
"Hambatannya politik, ada kepentingan-kepentingan politik tadi sudah disebut Faisal Basri ada Suraya Paloh dan Ical ketua komite eksplorasi nasional," ujar Adang Bachtiar.