Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Surya Paloh, Ical, dan Luhut Panjaitan Tak Boleh Ikut Proyek BUMD

"BUMD daerah tidak boleh ada swasta yang masuk akhirnya mengambil harapan kita," ujar Faisal Basri

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Surya Paloh, Ical, dan Luhut Panjaitan Tak Boleh Ikut Proyek BUMD
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said (kiri) bersama Pengamat Ekonomi Faisal Basri (kanan) berbicara pada diskusi dengan tema Energi Kita di Jakarta, Minggu (17/5/2015). Diskusi tersebut membahas efisiensi sektor migas pasca likuidasi Pertamina Energy Trading Limited (Petral). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan ketua tim reformasi tata kelola migas Faisal Basri menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor migas tidak boleh diganggu gugat dalam mengerjakan proyek.

Dalam hal ini, seluruh proyek BUMD di dalam negeri tidak boleh dimasuki pihak swasta.

"BUMD daerah tidak boleh ada swasta yang masuk dan akhirnya mengambil harapan kita," ujar Faisal Basri di The 39th Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition, di JCC, Kamis (21/5/2015).

Faisal dengan tegas menyebutkan banyak pejabat di lingkungan istana bisa masuk menyusup ke proyek-proyek migas yang dikerjakan BUMD. Faisal menyebutkan mulai dari Surya Paloh, Aburizal Bakrie (Ical), sampai Luhut Panjaitan tidak boleh masuk ke proyek BUMD migas.

"Ada Surya Paloh Abu Rizal Bakrie, Luhut Panjaitan, BUMD kita harus dipagari benar," ungkap Faisal.

Senada dengan Faisal Basri, Ketua Komite Eksplorasi Nasional Adang Bachtiar menyebutkan sektor migas di dalam negeri sulit berkembang karena pengaruh politik dan orang-orang di dalamnya.

"Hambatannya politik, ada kepentingan-kepentingan politik tadi sudah disebut Faisal Basri ada Suraya Paloh dan Ical ketua komite eksplorasi nasional," ujar Adang Bachtiar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas