DPR: Pembubaran Petral Bukan Isu Luar Biasa
Komisi VII DPR menilai pembubaran PT Pertamina Energy Limited (Petral) adalah hal yang biasa saja untuk ditanggapi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR menilai pembubaran PT Pertamina Energy Limited (Petral) adalah hal yang biasa saja untuk ditanggapi.
Sebab, sang induk usahanya yaitu PT Pertamina (Persero) sering membubarkan anak usahanya sendiri.
"Pertamina itu kan sering bubarin anak usahanya. Itu bukan isu menurut saya," ujar Kardaya Warnika, Ketua Komisi VII DPR, di The 39th Indonesia Petroleum Association, di JCC, Jumat (22/5/2015).
Menurut Kardaya, fungsi Petral dialihkan kepada Integrated Supply Chain (ISC) juga bukan hal yang luar biasa. Dengan pemberian aset Petral kepada ISC sebesar 22 juta dolar AS dinilai Kardaya belum tentu mendapat dampak positif.
Kardaya memaparkan dengan adanya ISC, seharusnya masyarakat mendapat harga BBM yang murah. Pasalnya, selama ini Petral telah melakukan banyak inefisiensi untuk pengadaan impor BBM.
"Efisiensi itu artinya kan biayanya lebih murah kan," papar Kardaya.
Kardaya menambahkan, saat ini harga minyak dunia dimulai Januari hingga saat ini. Hal tersebut juga berdampak pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang semakin anjlok.
Jika pemerintah ingin membuat dampak positif kepada masyarakat, Kardaya berharap harga BBM bersubsidi dapat diturunkan dari pengadaan yang dilakukan ISC menggantikan Petral saat ini.
"Kalau ini terjadi sesuatu yang signifikan, ya dibuktikan dengan harga BBM nya turun," papar Kardaya.