Kabar Gembira, Sarjana Teknik Bakal Dapat Remunerasi Rp 100 Juta
Rancangan ini bakal tertuang dalam peraturan pelaksanaan dari Undang Undang Nomor 11/2014 tentang Keinsinyuran.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi para lulusan sarjana teknik.
Kalau mau serius terjun di bidang teknik, pemerintah bakal memberi insentif remunerasi sebesar Rp 100 juta per tahun.
Rancangan ini bakal tertuang dalam peraturan pelaksanaan dari Undang Undang Nomor 11/2014 tentang Keinsinyuran.
"Mudah-mudahan aturan ini bisa berlaku tahun depan. Sesuai dengan harapan kami dan menjadi perangsang sarjana teknik berkarir di bidang engineering," kata Djoko Santoso, anggota Dewan Pakar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang juga Ketua Tim Pembina Implementasi Undang-undang Keinsinyuran, dalam keterangannya, akhir pekan (23/5/2015).
Menurut Bobby Gafur, Ketua Umum PII, saat ini aturan rinci soal insentif tersebut tengah dikaji.
Namun Bobby memberi kisi-kisi, bahwa yang berhak menerima insentif tersebut adalah sarjana teknik yang berkecimpung di dunia teknik.
"Misalnya, mendesain gambar teknik, merancang mesin, dan sebagainya. Bidang pekerjaan juga harus sesuai, misalnya dibidang infrastruktur, industri, atau sejenisnya,” ujar Bobby.
Langkah PII ini masuk akal.
Soalnya, sebagian besar lulusan teknik justru berkecimpung di luar bidang teknik.
Ini agak miris mengingat kebutuhan lulusan teknik dalam lima tahun ke depan di Indonesia bisa mencapai 250.000 sarjana teknik.
Sedangkan Bobby memprediksi, lulusan teknik domestik cuma bisa memenuhi setengah dari permintaan sarjana teknik.
Ayo, ramai-ramai kuliah bidang teknik. (Markus Sumartomdjon)