Rencana Pembatasan Tarif ATM Dilanjutkan
Bank Indonesia (BI) terus melanjutkan rencana pembatasan tarif transaksi antar-bank sebagai bentuk efisiensi dari sisi harga.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus melanjutkan rencana pembatasan tarif transaksi antar-bank sebagai bentuk efisiensi dari sisi harga.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, saat ini BI masih memperhitungkan harga yang tepat bagi konsumen dan produsen dari rencana pembatasan tarif transaksi ATM tersebut.
"Kami masih mencari angka yang pas dengan membandingkan harga-harga yang diterapkan bank saat ini," kata Ronald, Rabu (27/5/2015).
Saat ini, perbankan mematok harga sebesar Rp 7.500 per transaksi untuk transfer antar-bank, Rp 4.000-Rp 5.000 biaya cek saldo di ATM, dan Rp 7.500-Rp 8.000 untuk biaya tarik tunai.
Ronald menambahkan, pihaknya masih akan terus mematangkan rencana pembatasan tarif transaksi tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan waktu penerapan tersebut karena masih ada waktu tujuh bulan untuk tahun 2015 ini.
"Belum tahu kapan. Masih ada waktu tujuh bulan," tambahnya. (Nina Dwiantika)