Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia Bisa Lakukan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari

Secara resmi beberapa unit pengelolaan hutan di Indonesia mendapat sertifikat yang berlaku selama tiga tahun.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Indonesia Bisa Lakukan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari
net
Drajad Wibowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sertifikasi pengelolaan hutan lestari telah sampai di Indonesia. Skema sertifikasi Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) masuk melalui Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).

Ketua IFCC Drajad H Wibowo memaparkan dengan terbitnya sertifikasi pengelolaan hutan lestari, telah diimplementasikan pada pengelolaan hutan di Indonesia. Secara resmi beberapa unit pengelolaan hutan di Indonesia mendapat sertifikat yang berlaku selama tiga tahun.

"Sertifikat skema IFCC ditinjau ulang setiap tahunnya dan dapat diperpanjang," ujar Drajad di Jakarta, Senin (8/6/2015).

Drajad mengungkapkan sertikfasi pengelolaan hutnan lestari bisa membantu permintaan pasar internasional. Dalam hal ini produk hasil hutan mensyaratkan pengelolaan hutan lestari harus tersertifikasi agar bisa diekspor.

"Sehingga ekspor hutan meningkat, lapangan kerja makin terbuka dan secara keseluruhan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sertifikasi pengelolaan hutan lestar IFCC adalah standar nasional yang disusun secara terbuka dan transparan dengan melibatkan seluruh elemtakeholder utama. Sertidikasi PEFC sendiri sudah diakui dan diterima industri kehutanan dunia, termasuk korporasi berskala global dan konsumen akhir..

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas