Harga Bawang Merah Bakal Dipatok Rp 17 Ribu Per Kilogram
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya menstabilkan harga bahan pokok
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya menstabilkan harga bahan pokok, termasuk bawang merah.
Dalam kunjungannya ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (13/6/2015), Amran mematok harga bawang merah Rp 17 ribu per kilogram.
Harga yang dipatok Amran bermula dari tawar-menawar antara Amran dan seorang pedagang bernama Roy. Amran yang datang bersama Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti turut membawa sekitar lima unit truk yang berisikan 100 ton bawang merah.
Bawang merah tersebut pun dijual Amran kepada para pedagang. Roy mengatakan, harga grosir untuk bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati sebesar Rp 19 ribu per kilogram. Amran lantas meminta Roy menawar harga bawang itu kepadanya.
"Bapak mau minta ke saya berapa?" kata Amran.
Roy pun menyebut harga Rp 18 ribu per kilogram. Alih-alih meninggikan harganya, Amran justru memberikan harga di bawahnya. "Kita kasih Rp 17 ribu per kilogram," kata Amran.
Amran mengatakan, harga bawang merah Rp 17 ribu akan menjadi standar harga di pasar. Pedagang bisa saja menambahkan jualnya, asal tidak terlalu tinggi.
"Kalau konsumen yang beli tambah Rp 2000 saja, bisa Rp 19.000. Maksimal Rp 20 ribu itu sudah stabil," kata Amran.
Amran berharap, harga tersebut bertahan setidaknya hingga hari raya lebaran usai. Ia mengatakan, semestinya bawang merah stabil di harga yang dipatoknya karena produksinya mencukupi.
"Sampai selesai Ramadhan ini berjalan terus karena produksi cukup. Harga di Brebes saja Rp10 ribu hingga Rp 11 ribu. Saya yakin itu stabil karena kalau pasokan cukup, itu stabil," kata Amran.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.