Menperin Akan Libatkan BPKP Audit Produk Dalam Negeri
"Tentu ini menggunakan devisa yang cukup besar," ucap Saleh.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan pihaknya akan melibatkan BPKP untuk melakukan audit penggunaan produk dalam negeri terhadap setiap instansi pemerintah.
"Kami punya kiat untuk menyusun format (kerjasama) dengan BPKP untuk melakukan audit tentang penggunaan produk dalam negeri dari setiap instansi pemerintah, baik kementerian maupun BUMN," ujar Saleh Husin di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin (15/6/2015).
Saleh mengatakan pihaknya akan menyampaikan imbauan Presiden Joko Widodo kepada kementerian/lembaga untuk menggunakan produk dalam negeri dan menugaskan Kementerian Perindustrian untuk mencari barang pengganti terhadap barang-barang impor.
"Beliau (presiden) meminta me-list (mendata) kembali proyek mana saja harusnya bisa memakai produksi dalam negeri. Ini nantinya yang akan saya sampaikan dalam dua hari mendatang," kata Saleh.
Saleh mengatakan hingga kini sudah banyak produk dalam negeri yang bisa digunakan dalam proyek-proyek pemerintah seperti sektor migas, salah satunya pipanisasi.
"Beliau memberikan contoh pembangunan pipa dari Gresik ke Semarang justru menggunakan produk dari Korea dan kita tahu dari dalam negeri sudah banyak. Tentu ini menggunakan devisa yang cukup besar," ucap Saleh.