Jelang Lebaran, Kemenhub Batasi Kendaraan Lewat Jalur Mudik
Karenanya, Kemenhub akan melakukan sejumlah upaya strategis, menangulanginya di bulan Ramadan ini.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat laju peningkatan kendaraan pribadi di tanah air semakin masif saat ini.
Karenanya, Kemenhub akan melakukan sejumlah upaya strategis, menangulanginya di bulan Ramadan ini.
"Produksi motor dan mobil mengalami peningkatakan yang siginifikan. Tiap tahunnya motor produksi 10 juta motor, sedangkan mobil 1 juta," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Djoko Sasono di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).
Langkah-langkah itu di antaranya menambah angkutan mudik, khususnya transportasi darat. Kemenhub juga akan membatasi kendaran barang dan berat, sejak 12 Juli Pukul 00.00 WIB, hingga tanggal 21 Juli Pukul 24.00 WIB di Provinsi Lampung, Jawa dan Bali.
Kemenhub juga akan bekerjasama dengan Kepolisian untuk memantau titik-titik kemacetan di jalur mudik, termasuk Pantura. Untuk mengurai kemacetan, kepolisian diminta mengerahkan lebih banyak personilnya guna mengatur kelancaran lalu lintas.
"Kami bersama pihak kepolisian sudah bekerjasama untuk memantau titik-titik kemacetan di jalur mudik," ujarnya.
Meski begitu, Djoko meyadari kemacetan selama mudik lebaran tidak bisa dihindari. Mengingat ada jutaan kendaraan di waktu yang bersamaan melintas. Tapi perlu berupaya agar kemacetan tahun ini tidak separah seperti lebaran tahun lalu.
"Kami harapkan macet kali ini bukan macet yang nggak jalan sama sekali, tapi macet yang lebih tertib," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.