Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

OJK Jamin Penerima KUR Dapat Bunga 12 Persen

Pemerintah berencana menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 21 persen menjadi 12 persen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 21 persen menjadi 12 persen.

Dalam pelaksanaannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin semua yang mengajukan KUR bulan depan, akan mendapat suku bunga 12 persen.

Dalam menurunkan suku bunga KUR, otomatis pemerintah memberikan subsidi. Sehingga pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mendapat pembiayaan dengan bunga yang rendah.

"Dengan subsidi pemerintah maka penerimaan kredit itu cuma terima 12 persen," ujar Direktur Eksekutif Pengawas industri. Keuangan non-bank OJK, Firdaus Djaelani, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (26/6/2015).

Firdaus memaparkan pihak perbankan tidak akan keberatan menurunkan suku bunga KUR. Pasalnya subsidi yang diberikan untuk suku bunga berasal dari APBN.

"Jadi dari sisi bank tidak masalah, atau cost tidak meningkat," ungkap Firdaus.

Mengenai mekanisme penyaluran, empat Kementerian Koordinator yang ada di pemerintah kabinet kerja yang akan melaksanakan. Pasalnya setiap Kementerian Koordinator membidangi beberapa sektor yang memiliki pelaku UMKM masing-masing.

Rekomendasi Untuk Anda

"Teknisnya ada di menko, kan ada bidang-bidang yang dapat subsidi seperti pertanian, perikanan," kata Firdaus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas