Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Jamin Penerima KUR Dapat Bunga 12 Persen

Pemerintah berencana menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 21 persen menjadi 12 persen.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in OJK Jamin Penerima KUR Dapat Bunga 12 Persen
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pekerja mengerjakan pembuatan roti di pabrik roti lezat di Jakarta Timur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 21 persen menjadi 12 persen.

Dalam pelaksanaannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin semua yang mengajukan KUR bulan depan, akan mendapat suku bunga 12 persen.

Dalam menurunkan suku bunga KUR, otomatis pemerintah memberikan subsidi. Sehingga pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mendapat pembiayaan dengan bunga yang rendah.

"Dengan subsidi pemerintah maka penerimaan kredit itu cuma terima 12 persen," ujar Direktur Eksekutif Pengawas industri. Keuangan non-bank OJK, Firdaus Djaelani, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (26/6/2015).

Firdaus memaparkan pihak perbankan tidak akan keberatan menurunkan suku bunga KUR. Pasalnya subsidi yang diberikan untuk suku bunga berasal dari APBN.

"Jadi dari sisi bank tidak masalah, atau cost tidak meningkat," ungkap Firdaus.

Mengenai mekanisme penyaluran, empat Kementerian Koordinator yang ada di pemerintah kabinet kerja yang akan melaksanakan. Pasalnya setiap Kementerian Koordinator membidangi beberapa sektor yang memiliki pelaku UMKM masing-masing.

BERITA TERKAIT

"Teknisnya ada di menko, kan ada bidang-bidang yang dapat subsidi seperti pertanian, perikanan," kata Firdaus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas